Your Ad Here

Cari by Google

7.3.10

Alat radiografi digital termurah

Grup Riset Fisika Citra (GRFC) Jurusan Fisika Fakultas MIPA Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menemukan alat radiografi digital. Temuan ini sudah mendapatkan hak paten dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) Departemen Hukum dan HAM RI tertanggal 19 Oktober 2009, dengan nomor P00200500737.

Jika sebelumnya alat radiografi yang kita kenal dalam dunia medis untuk rontegen menggunakan film, dan harganya sangat mahal. Saat ini sudah ada teknologi terbaru harganya hingga Rp 4 miliar, tetapi karya kami ini dari sisi teknologi tak gunakan film, melainkan digital, bahkan harganya pun mampu menghemat sekitar Rp 3 miliar lebih.

Tim riset ini terdiri dari empat peneliti FMIPA yaitu Gede Bayu Suparta, IK Swakarma, I Putu Dharmayasa, serta I wayan Sudirata. Kempat peneliti yang juga dosen UGM ini berhasil mengembangkan teknologi radiografi digital terbaru. Pengembangan alat itu melalui penambahan beberapa komponen peralatan radiografi yaitu pada generator sinar X, pengubah gambar serta pada sistem komputerisasinya.

Menurutnya, penghematan dana hingga Rp 3 miliar ini diperhitungkan dari harga barang jadi di luar negeri yang mencapai Rp 4 miliar. Namun dengan upayanya memadukan barang-barang yang ada di dalam negeri, timnya hanya menghabiskan dana sekitar Rp 1 miliar.

Menurutnya barang yang digunakan pada dasarnya tak jauh beda dengan alat radiografi yang sudah ada selama ini yaitu pembangkit sinar X atau X Ray, serta sistem radiografi fluoroscopy.
Dua alat dari teknologi terdahulu tetap kita pertahankan dan dua alat ini banyak yang memproduksi, jika membeli eceran harganya sekitar Rp 500 juta saja. Inti dari penemuan ini adalah kami menemukan perangkat kendali sistem radiografi digital. Alat ini yang merubah teknologi analog menjadi digital, ini satu-satunya di Indonesia.

Dengan adanya perangkat tersebut memungkinkan pengendalian secara otomatis. Selain kelebihan itu, keuntungan lain adalah penghematan daya listrik yang digunakan. Sekali pengambilan gambar bisa mencapai 20 citra. Dosis penggunaan X ray sangat rendah karena satu kali jepretan yang menghasilkan 20 citra tersebut.

Tak hanya itu, rakitan dalam negeri dengan kandungan lokal 70 persen, bahkan biaya operasi dan biaya sistem juga murah. Dalam hak paten tersebut UGM memiliki hak komersial ekslusif selama 20 tahun.

Dengan adanya temuan tersebut, lanjutnya kedepan rumah sakit di Indonesia bisa memilik alat yang relatif murah dengan tingkat akurasi tinggi ini. Pihaknya berharap UGM selaku pemegang hak paten ini bisa memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya. Terutama terkait pengembangan keilmuan dan pemanfaatan secara menyeluruh menjangkau masyarakat.